Minggu, 28 Februari 2016

Agen Poker - Akibat Cemburu Siswa SMK Tega Benamkan Kepala Kekasihnya Di Dalam Lumpur



Agen Poker - Entah setan apa yang merasuki pikirannya, DA (19) tega menghabisi kekasihnya sendiri akibat terbakar api cemburu. Sang kekasih, Ita Purnamasari yang juga teman satu sekolahnya di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Jember dibenamkan kepalanya ke dalam lumpur sampai tewas.

Atas perbuatannya, DA telah ditetapkan sebagai tersangka aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur. Sebelum dibekuk, pelaku berulang kali membantah telah melakukan pembunuhan terhadap Ita, sampai polisi terpaksa mengeluarkan bukti-bukti yang membuatnya tak lagi berkutik.

"Kami sudah menetapkan tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi yang mengarah pada pacar korban dengan inisial DA," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Agus I Supriyanto, di Jember, Minggu (28/2)

Sejumlah warga menemukan sosok mayat perempuan yang bernama Ita Purnamasari, siswi SMKN 5 Jember yang beralamatkan di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji. Jenazah korban ditemukan di areal sawah di Desa/Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, pada Sabtu (27/2). seperti yang dilansir oleh Agen Poker Pokersuperman.net

Menurutnya, terungkapnya kasus pembunuhan siswi SMKN 5 Jember itu merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan aparat kepolisian. Di mana polisi menemukan sejumlah alat bukti yang memberatkan tersangka.

"Hasil olah TKP ditemukan sepasang sandal laki-laki yang diduga milik tersangka, kemudian kita kembangkan dengan menelusuri pesan singkat dan panggilan di telepon seluler korban," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, ditemukan kejanggalan yakni jam tangan tersangka juga terkena lumpur dan beberapa bagian tubuhnya terdapat luka goresan baru yang diduga korban sempat melakukan perlawanan saat akan dibunuh. Bahkan, tersangka sempat datang ke instalasi kamar mayat Rumah Sakit Daerah dr Soebandi Jember untuk melihat jenazah korban dan seolah-olah tidak mengetahui kejadian tersebut.

"Awalnya tersangka mengelak dan membuat keterangan palsu saat dimintai keterangan oleh penyidik, namun setelah ditunjukkan sejumlah bukti kuat yang mengarah padanya, tersangka mengakui telah membunuh korban karena cemburu," katanya menjelaskan.

Tersangka membunuh korban dengan cara menenggelamkan kepala korban yang masih menggunakan helm ke dalam lumpur hingga korban meninggal dunia. Kemudian jenazah korban ditinggalkan di areal sawah di Desa/Kecamatan Ajung.

Agus mengatakan tersangka berinisial DA ditahan di Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak karena korban masih di bawah umur.

"Tersangka dijerat dengan pasal 80, 81, dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," ujarnya.



Agen Poker Pokersuperman.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar